Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan di kasus selebgram Ambon VWS (21) dan kekasihnya, J (25), yang melakukan aksi mesum sambil menyiarkannya secara langsung (live) di media sosial. Sejoli yang viral dengan sebutan pasangan 'es batu' itu terancam Undang-Undang ITE.
"Intinya proses penyelidikan tidak dihentikan, tetapi masih berlanjut," ujar Panit Siber Dirkrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaya kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/11/2021).
Henny membantah kabar yang menyebut kasus viral sejoli live mesum 'es batu' itu telah dihentikan. Dikatakan Henny, penyelidikan lanjutan dilakukan dengan berdasarkan dugaan pelanggaran dalam UU ITE.
Terungkap fakta terbaru dalam kasus video syur selebgram di Kota Ambon, Maluku yang viral di media sosial. Konten tak senonoh itu diperankan oleh selebgram Ambon yakni JP (25) bersama kekasihnya VWS (20). Diketahui jika pemeran perempuan dalam video tersebut merupakan anak anggota TN
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar mengatakan jika benar pelaku VWS yang melakukan adegan mesum “es batu” dan disiarkan secara langsung bersama kekasihnya adalah anak dari anggota TNI. Namun dirinya tidak lagi menjadi keluarga TNI. Adi memastikan Kodam XVI Pattimura tidak mencampuri proses hukum kasus ini. TNI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Comments